• Jl. Raya Veteran III
  • (+62)2518240752, WA Layanan (+62)8119458752 (chat only)
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • LAYANAN
Thumb
559 dilihat       07 April 2026

Pengamat Nilai Kritik Feri Amsari Tidak Berbasis Data, Berpotensi Menyesatkan Publik

Jakarta — Pernyataan pakar hukum tata negara, Feri Amsari, terkait isu swasembada pangan mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Sejumlah pengamat menilai bahwa pernyataan tersebut tidak didukung oleh data yang valid serta berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat.

Pengamat pertanian, Hasil Sembiring, menyampaikan bahwa kritik yang disampaikan seharusnya didasarkan pada kajian ilmiah dan kondisi faktual di lapangan. Menurutnya, narasi yang tidak berbasis data berisiko mengaburkan capaian yang telah diraih dalam sektor pangan nasional.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa penyampaian informasi yang tidak proporsional dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap program strategis pemerintah, khususnya dalam upaya mewujudkan kemandirian pangan. Dalam konteks ini, ia juga mengingatkan adanya potensi narasi yang menyerupai pola komunikasi yang kerap digunakan oleh pihak-pihak dengan kepentingan tertentu dalam rantai distribusi pangan.

Para pemangku kepentingan di sektor pertanian menegaskan bahwa capaian swasembada pangan merupakan hasil kerja kolektif yang melibatkan petani, pemerintah, serta berbagai elemen pendukung lainnya. Oleh karena itu, diperlukan penyampaian informasi yang objektif, berimbang, dan berbasis data agar tidak menimbulkan disinformasi di ruang publik.


Sumber:

FIN.CO.ID (2026)

Prev Next

- BRMP UNGGAS


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Kementan Uji B50 untuk Alsintan, Bioreaktor Biodiesel Hybrid Disiapkan
    18 Apr 2026 - By BRMP UNGGAS
  • Thumb
    Perintah Presiden di Kebut: Mentan Amran bersama BUMN percepat B50 dan E20
    16 Apr 2026 - By BRMP UNGGAS
  • Thumb
    Peringati Hari Bhakti Perpustakaan Nasional,
    15 Apr 2026 - By BRMP UNGGAS
  • Thumb
    Wamentan Sudaryono: Sektor Pertanian Jadi Kunci Ekonomi Karbon dan Investasi Hijau
    08 Apr 2026 - By BRMP UNGGAS

tags

BADAN PERAKITAN DAN MODERNISASI PERTANIAN

Kontak

(+62)2518240752, WA Layanan (+62)8119458752 (chat only)
(+62)2518240754
[email protected]

Jl. Raya Veteran III No.1
Banjarwaru
Kecamatan Ciawi - Kabupaten Bogor
Jawa Barat
Indonesia
16720

Website: https://unggas.brmp.pertanian.go.id

© 2026 - 2026 BRMP UNGGAS. All Right Reserved